FAKTOR YANG MEMBENTENGI DALAM MEMPERKUAT NKRI (DARI SEGI HANKAM)
Ilmu Budaya Dasar
Disusun
oleh :
ACHMAD FANJASYIRO
10114109
1KA17
UNIVERSITAS
GUNADARMA
FAKTOR YANG MEMBENTENGI DALAM MEMPERKUAT NKRI
(DARI SEGI HANKAM)
Pertahanan
dan
keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh
rakyat Indonesia sebagai satu sistem pertahanan dan keamanan dalam
mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pertahanan dan keamanan
dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan mengerakkan seluruh potensi nasional termasuk
kekuatan masyarakat di seluruh
bidang kehidupan nasional secara terintegasi dan terkoordinasi, yang diadakan oleh pemerintah
dan
negara Indonesia dengan TNI
dan Polri sebagai inti pelaksana.
Ketahanan pertahanan dan
keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi ancaman, gangguan,
hambatan dan tantangan yang datang dari luar
maupun dari dalam baik
langsung maupun tidak langsung
yang
membahayakan identitas,
integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan pertahanan dan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa
yang dilandasi kesadaran bela
negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan
dan keamanan yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta kemampuan
mempertahankan kedaulatan negara. Dengan kata lain, adalah keuletan dan ketangguhan bangsa
dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara, suatu perjuangan rakyat semesta, dalam mana
seluruh potensi dan kekuatan ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya, militer dan kepolisian disusun
dan dikerahkan secara terpimpin , terintegrasi dan
terkoordinasi, untuk menjamin kelangsungan sistem keamanan nasional (dulu dikenal
dengan sishankamrata) yang ditandai dengan :
a. Pandangan Bangsa Indonesia Tentang Perang dan Damai.
Bangsa Indonesia cinta damai dan ingin bersahabat dengan semua
bangsa di dunia serta
tidak menghendaki terjadinya sengketa bersenjata ataupun perang. Oleh
karena itu, bangsa Indonesia berhasrat dalam setiap penyelesaian pertikaian baik nasional mauoun internasional selalu mengutamakan
cara-cara damai. Walaupun cinta damai, namun lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya. Bagi bangsa Indonesia,
perang adalah jalan terakhir yang terpaksa harus ditempuh untuk mempertahankan ideologi dan dasar negara Pancasila, kemerdekaan dan
kedaulatan negara Republik Indonesia serta keutuhan bangsa.
b. Penyelenggaraan
Pertahanan dan Keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Landasan idiilnya adalah
Pancasila, landasan konstitusionalnya adalah UUD 1945, dan landasan visionalnya
adalah wawasan
nusantara. Pertahanan dan keamanan adalah hak
dan
kewajiban bangsa untuk mempertahankan
kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan bangsa dan wilayah, terpeliharanya keamanan
nasional dan tercapainya tujuan nasional.
c. Petahanan
dan Keamanan Negara Merupakan Upaya Nasional Terpadu.
Hal itu berarti
melibatkan seluruh potensi dan kekuatan
nasional. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan
negara yang dilaksanakan dengan
penuh kesadaran dan tanggung jawab, kerelaan berjuang dan berkorban
dalam pengabdian kepada bangsa dan negara tanpa mengenal menyerah. Upaya
itu dirumuskan dalam doktrin yang disebut Doktrin Pertahanan dan Kemanan Negara Republik Indonesia.
d. Pertahanan dan Keamanan Negara Republik
Indonesia Diselenggarakan dengan Sistem
Keamanan Nasional (sishankamrata). Hal itu
berarti bersifat total, kerakyatan
dan kewilayahan. Pendayagunaan potensi
nasional dalam pengelolaan pertahanan dan keamanan nagara dilakukan secara optimal
dan terkoordinasi untuk mewujudkan kekuatan
dan
kemampuan pertahanan dan keamanan
negara dalam keseimbangan dan keserasian
antara kepentingan kesejahteraan dan
keamanan.
e. Segenap Kekuatan dan Kemampuan Pertahanan dan
Keamanan Rakyat Semesta. Diorganisasikan
kedalam satu wadah tunggal
yang dinamakan TNI dan Polri.
Postur kekuatan hankam mencakup
struktur kekuatan, tingkat kemampuan dan gelar kekuatan. Untuk membangun
postur kekuatan terdapat empat pendekatan
yang
digunakan yaitu ancaman, misi, kewilayahan,
dan politik. Dalam konteks
itu perlu ada pembagian tugas dan fungsi yang jelas antara masalah pertahanan dan masalah
keamanan.
Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luarnegeri dan menjadi
tanggung jawab TNI.
Keamanan diarahkan untuk menghadapi
ancaman dari dalam negeri dan menjadi
tanggung jawab Polri dengan kemungkinan TNI dilibatkan apabila eskalasi ancaman meningkat ke keadaan darurat. Konsepsi pembangunan kekuatan hankam perlu
mengacu kepada konsep wawasan nusantara, dimana hankam diarahkan kepada upaya pertahanan seluruh wilayah kedaulatan NKRI. Di
samping itu, kekuatan hankam perlu antisipasif terhadap prediksi ancaman dari luar sejalan dengan pesatnya perkembangan iptek militer yang telah menghasilkan daya gempur
yang tinggi dan jarak jangkau yang jauh.
Hakekat ancaman akan
mempengaruhi kebijaksanaan dan
strategi pembangunan kekuatan hankam. Kekeliruan dalam merumuskan hakekat ancaman
akan mengakibatkan postur kekuatan hankam yang
kurang efektif
dalam menghadapi
berbagai gejolak dalam negeri, bahkan tidak akan mampu untuk melakukan perang konvensional.
Untuk itu perlu
dipertimbangkan pula konstelasi geografi Indonesia dan kemajuan iptek.
Kedaulatan NKRI yang dua pertiga wilayahnya terdiri dari laut, menempatkan laut
dan udara diatasnya sebagai mandala perang yang pertama kali akan terancam karena
digunakan sebagai ”initial point” untuk memasuki kedaulatan Indonesia di darat. Ancaman dari luar
senantiasa akan menggunakan media laut dan
udara diatasnya karena kondisi geografi Indonesia sebagai negara
kepulauan. Dengan demikian, pembangunan
postur kekuatan hankam secara proporsional dan seimbang antar unsur utama kekuatan
pertahanan yaitu, TNI AD,
TNI AL
dan TNI AU
serta unsur utama keamanan yaitu POLRI. Pesatnya kemajuan
iptek membawa implikasi meningkatnya kemampuan tempur termasuk daya hancur dan jarak jangkau.
Oleh karena itu, ancaman masa depan yang
perlu diwaspadai adalah serangan langsung lewat udara
dan laut oleh kekuatan asing yang
memiliki kepentingan terhadap Indonesia.
Di era globalisasi saat
ini dan di masa mendatang tidak menutup kemungkinan akan mengundang campur tangan
asing, dengan alasan menegakkan nilai-nilai HAM, demokrasi, penegakan hukum dan lingkungan hidup, di balik kepentingan nasional. Situasi seperti
ini kemungkinan besar dapat terjadi apabila
unsur-unsur utama kekuatan hankam dan komponen bangsa yang lain tidak mampu mengatasi
permasalahan dalam negeri. Untuk itu ancaman
yang paling realistik adalah adanya “link-up” antara kekuatan
dalam negeri dengan luar negeri. Geopolitik yang
berubah kearah geoekonomi mengandung implikasi semakin canggihnya upaya diplomasi
guna mencapai tujuan politik
dan ekonomi. Pergeseran ini seolah-olah tidak akan menimbulkan ancaman dari luar negeri yang serius.
Namun bila dikaji secara mendalam, justru
ancaman yang dihasilkan dari
aktivitasnya sangat membahayakan integritas bangsa dan NKRI. Para pihak yang berkepentingan
dengan Indonesia akan menggunakan wahana diplomasi dan membangun opini untuk mencari
dukungan internasional agar membenarkan tindakannya. Kemajuan
iptek informasi sangat memungkinkan untuk melakukan itu, terlebih saat dunia internasional sedang dalam
situasi “unbalance of power”
Perkembangan lingkungan
strategis.mengisyaratkan bahwa pergeseran geopolitik kearah geoekonomi membawa
perubahan besar dalam penerapan kebijaksanaan dan strategi negara di dunia didalam
mewujudkan kepentingan nasional masing-masing. Penerapan cara-cara baru telah meningkatkan
eskalasi konflik
regional dan konflik
dalam negeri yang mendorong
keterlibatan kekuatan super power didalamnya. Menyikapi dinamika perkembangan seperti
itu, kita perlu membangun postur kekuatan hankam yang memiliki profesionalisme yang
tinggi untuk melaksanakan : pertama, kegiatan intel strategi dalam semua aspek kehidupan
nasional. Kedua, melaksanakan upaya pertahanan darat, laut dan udara. Ketiga : memelihara
dan menegakkan keamanan dalam negeri dan secara berlanjut dalam semua
aspek kehidupan nasional untuk. Keempat,
membina potensi dan kekuatan wilayah dalam
semua aspek kehidupan nasional untuk meningkatkan
ketahanan nasional. Serta
kelima, memelihara stabilitas nasional dan ketahanan
nasional secara menyeluruh dan
berlanjut.
Dalam rangka mewujudkan postur
kekuatan hankam yang memiliki kemampuan daya bendung dan daya tangkal
yang tinggi terhadap kemungkinan ancaman dari luar
dibutuhkan anggaran yang sangat besar, di sisi lain kita dihadapkan kepada berbagai
keterbatasan. Dengan mengacu kepada negara-negara lain yang membangun kekuatan hankam
melalui pendekatan misi yaitu
hanya untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi, barangkali konsep
”standing armed forces”
secara proporsional dan seimbang
perlu dikembangkan dengan susunan kekuatan pertahanan keamanan negara
(hankamneg) yang meliputi :
a. Perlawanan bersenjata yang terdiri
atas bala nyata yang merupakan kekuatan TNI yang selalu siap dan yang dibina sebagai
kekuatan cadangan serta bala potensial yang
terdiri atas Polri dan
rakyat terlatih (Ratih) sebagai fungsi
perlawanan rakyat (Wanra).
b. Perlawanan
tidak bersenjata yang terdiri atas
rakyat terlatih (Ratih)
dengan fungsi ketertiban
umum (Tibum), perlindungan rakyat
(Linra) keamanan rakyat (Kamra) dan perlindungan masyarakat (Linmas).
c. Komponen pendukung perlawanan
bersenjata dan tidak bersenjata sesuai
dengan bidang profesinya dengan pemanfaatan
semua
sumber daya nasional, sarana dan
prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap
bencana perang dan bencana lainnya.
Ketahanan Pada Aspek Pertahanan
dan Keamanan
a. Pertahanan dan Keamanan
harus dapat mewujudkan
kesiapsiagaan serta upaya bela negara , yang berisi ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui
penyelenggaraan Siskamnas (Sishankarata) untuk menjamin kesinambungan Pembangunan
Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan
UUD
1945.
b. Bangsa Indonesia cinta
damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya. Mempertahankan
kemerdekaan bangsa dan mengamankan kedaulatan negara yang mencakup wilayah tanah air beserta segenap isinya merupakan
suatu kehormatan demi martabat bangsa dan negara. Oleh karena itu, haruslah diselenggarakan dengan mengandalkan pada kekuatan dan kemampuan
sendiri.
c. Pembangunan kekuatan
dan kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian dan
stabilitas keamanan yang diabdikan untuk
kesinambungan Pembangunan Nasional dan
kelangsungan hidup bangsa dan negara.
d. Potensi nasional dan
hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari segala ancaman
dan gangguan, agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan
bathin segenap lapisan masyarakat bangsa
Indonesia.
e. Perlengkapan dan peralatan
untuk mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan
pertahanan dan keamanan
sedapat mungkin harus dihasilkan oleh industri dalam negeri, pengadaan dari luar negeri dilakukan karena
terpaksa dimana
indutri dalam negeri masih terbatas
kemampuannya. Oleh karena itu, iptek militer
dalam negeri senantiasa harus ditingkatkan kemampuannya.
f. Pembangunan dan penggunaan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan haruslah diselenggarakan oleh manusia-manusia
yang berbudi luhur, arif bijaksana,
menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) dan menghayati makna nilai dan hakikat perang dan damai. Kelangsungan hidup dan perkembangan hidup bangsa, memerlukan
dukungan manusia-manusia yang bermutu tinggi, tanggap dan tangguh serta bertanggung jawab, kerelaan berjuang dan berkorban demi kepentingan bangsa
dan negara di atas kepentingan golongan dan pribadi.
g. Sebagai
tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara
nasional, TNI berpedoman pada Sapta Marga yang merupakan penjabaran Pancasila. Sebagai kekuatan
pertahanan, dalam keadaan
damai TNI dikembangkan dengan kekuatan kecil, profesional, efektif, efisien dan modern bersama segenap kekuatan perlawanan
bersenjata dalam wadah tunggal TNI disusun dalam Siskamnas
(Sishankamrata) dengan strategi penangkalan.
h. Sebagai kekuatan inti Kamtibnas, Polri berpedoman kepada Tri
Brata dan Catur Prasetya dan dikembangkan sebagai kekuatan yang mampu melaksanakan penegakkan hukum, memelihara dan mewujudkan keamanan
dan ketertiban masyarakat.
i. Masyarakat secara terus menerus perlu ditingkatkan
kesadaran dan ketaatanya kapada hukum. Dengan demikian ketahanan
pertahanan dan keamanan yang diinginkan adalah kondisi daya tangkal bangsa dilandasi kesadaran bela
negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan
dan keamanan negara yang dinamis, mengamankan
pembangunan dan hasil- hasilnya serta
kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
G.
Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi kehidupan nasional
merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang
harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi
oleh landasan idiil Pancasila, landasan
konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. Utnuk mewujudkan
keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia,
yaitu :
1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam
bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan
dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung
kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan,
tantangan dan hambatan baik yang
datang dari luar
maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2. Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara
Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu
tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
Apabila setiap warga negara Indonesia memiliki
semangat perjuangan bangsa dan sadar serta
peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
serta dapat
mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut,
maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan
ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).
Komentar
Posting Komentar