FAKTOR YANG MEMBENTENGI DALAM MEMPERKUAT NKRI (DARI SEGI HANKAM)


Ilmu Budaya Dasar


Disusun oleh :
ACHMAD FANJASYIRO
10114109
1KA17





UNIVERSITAS GUNADARMA



FAKTOR YANG MEMBENTENGI DALAM MEMPERKUAT NKRI (DARI SEGI HANKAM)
Pertahanan  dan  keamanan  Indonesia  adalah kesemestaan  daya   upaya seluruh  rakyat   Indonesia  sebagai satu sistem pertahanan dan keamanan dalam mempertahankan dan mengamankan negara   demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pertahanan dan keamanan dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan mengerakkan seluruh potensi nasional   termasuk  kekuatan    masyarakat  di seluruh   bidang kehidupan  nasional secara terintegasi  dan terkoordinasi,  yang diadakan  oleh  pemerintah  dan  negara  Indonesia  dengan  TNI dan Polri sebagai inti pelaksana.
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan    pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan    yang mengandung  kemampuan  mengembangkan  kekuatan nasional didalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan  yang  datang  dari  luar  maupun  dari  dalam  baik langsung  maupun  tidak  langsung  yang  membahayakan identitas,   integritas   dan  kelangsungan   hidup     bangsa   dan Negara  Kesatuan  Republik  Indonesia  berdasarkan  Pancasila dan UUD 1945.
Wujud  ketahanan  pertahanan  dan keamanan  tercermin dalam kondisi daya tangkal  bangsa  yang dilandasi  kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara. Dengan kata lain, adalah keuletan dan ketangguhan    bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara, suatu perjuangan  rakyat semesta,  dalam mana  seluruh  potensi  dan kekuatan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, militer dan kepolisian   disusun   dan   dikerahkan secara terpimpin , terintegrasi dan terkoordinasi, untuk menjamin kelangsungan sistem keamanan nasional (dulu dikenal dengan sishankamrata) yang ditandai dengan :
a.  Pandangan Bangsa Indonesia Tentang Perang dan Damai. Bangsa Indonesia cinta damai dan ingin bersahabat  dengan  semua  bangsa  di    dunia  serta tidak menghendaki terjadinya sengketa bersenjata ataupun  perang.  Oleh  karena  itu, bangsa  Indonesia berhasrat  dalam setiap penyelesaian  pertikaian  baik nasional mauoun internasional selalu mengutamakan cara-cara damai. Walaupun cinta damai, namun lebih cinta  kemerdekaan dan kedaulatannya. Bagi bangsa Indonesia, perang adalah jalan terakhir yang terpaksa harus ditempuh untuk mempertahankan  ideologi dan dasar negara Pancasila, kemerdekaan dan kedaulatan negara Republik Indonesia serta keutuhan bangsa.
b.   Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Landasan idiilnya adalah Pancasila, landasan konstitusionalnya adalah UUD 1945, dan landasan visionalnya  adalah  wawasan  nusantara.  Pertahanan dan  keamanan  adalah  hak  dan  kewajiban  bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan bangsa dan wilayah, terpeliharanya keamanan nasional dan tercapainya tujuan nasional.
c.   Petahanan dan Keamanan Negara Merupakan Upaya Nasional Terpadu. 
Hal   itu   berarti   melibatkan   seluruh   potensi   dan kekuatan nasional. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara yang dilaksanakan dengan  penuh  kesadaran  dan tanggung jawab, kerelaan berjuang dan berkorban dalam pengabdian kepada bangsa dan negara tanpa mengenal menyerah. Upaya itu dirumuskan dalam doktrin  yang  disebut  Doktrin  Pertahanan  dan Kemanan Negara Republik Indonesia.
d.   Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia Diselenggarakan dengan Sistem Keamanan Nasional (sishankamrata). Hal  itu  berarti  bersifat  total,  kerakyatan  dan kewilayahan. Pendayagunaan potensi nasional dalam pengelolaan pertahanan dan keamanan nagara dilakukan secara optimal dan terkoordinasi untuk mewujudkan  kekuatan  dan  kemampuan  pertahanan dan keamanan negara dalam keseimbangan dan keserasian   antara kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
e.   Segenap Kekuatan dan Kemampuan Pertahanan dan Keamanan             Rakyat      Semesta.      Diorganisasikan kedalam  satu  wadah  tunggal  yang  dinamakan  TNI dan Polri.


Postur kekuatan hankam mencakup struktur kekuatan, tingkat kemampuan dan gelar kekuatan. Untuk   membangun postur  kekuatan  terdapat  empat  pendekatan  yang  digunakan yaitu ancaman,  misi, kewilayahan,  dan politik.  Dalam  konteks itu perlu ada pembagian  tugas   dan fungsi  yang jelas antara masalah pertahanan dan masalah keamanan.
Pertahanan diarahkan untuk   menghadapi ancaman dari luarnegeri dan menjadi tanggung jawab TNI.
Keamanan diarahkan   untuk menghadapi ancaman   dari dalam negeri   dan menjadi tanggung jawab Polri dengan kemungkinan  TNI  dilibatkan  apabila  eskalasi  ancaman meningkat ke keadaan darurat. Konsepsi  pembangunan  kekuatan  hankam  perlu mengacu kepada konsep wawasan nusantara,  dimana hankam diarahkan kepada upaya pertahanan seluruh wilayah kedaulatan NKRI. Di samping itu, kekuatan hankam perlu antisipasif terhadap prediksi  ancaman dari luar sejalan dengan pesatnya perkembangan  iptek militer yang telah menghasilkan daya gempur yang tinggi dan jarak jangkau yang jauh.
Hakekat  ancaman  akan  mempengaruhi  kebijaksanaan dan strategi pembangunan kekuatan hankam. Kekeliruan dalam merumuskan hakekat ancaman akan mengakibatkan postur kekuatan   hankam   yang   kurang   efektif   dalam   menghadapi berbagai gejolak dalam negeri, bahkan tidak akan mampu untuk melakukan  perang  konvensional.  Untuk  itu  perlu dipertimbangkan pula    konstelasi geografi Indonesia dan kemajuan iptek. Kedaulatan NKRI yang dua pertiga wilayahnya terdiri dari laut, menempatkan laut dan udara diatasnya sebagai mandala perang yang pertama kali akan terancam karena digunakan sebagai ”initial point” untuk memasuki  kedaulatan Indonesia di darat. Ancaman dari luar senantiasa akan menggunakan  media laut dan udara diatasnya  karena kondisi geografi  Indonesia  sebagai  negara  kepulauan.  Dengan demikian, pembangunan postur kekuatan hankam secara proporsional dan seimbang antar unsur utama kekuatan pertahanan  yaitu,  TNI  AD,  TNI AL   dan  TNI  AU  serta  unsur utama keamanan yaitu POLRI. Pesatnya kemajuan iptek membawa  implikasi  meningkatnya  kemampuan  tempur termasuk daya hancur dan jarak jangkau. Oleh karena itu, ancaman  masa depan yang perlu diwaspadai adalah serangan langsung  lewat  udara  dan  laut  oleh  kekuatan  asing  yang memiliki kepentingan terhadap Indonesia.
Di era globalisasi saat ini dan di masa mendatang tidak menutup kemungkinan akan mengundang campur tangan asing, dengan alasan menegakkan nilai-nilai HAM, demokrasi, penegakan  hukum dan lingkungan  hidup, di balik kepentingan nasional. Situasi seperti ini  kemungkinan besar dapat terjadi apabila unsur-unsur  utama kekuatan   hankam  dan komponen bangsa yang lain tidak mampu mengatasi  permasalahan dalam negeri. Untuk itu ancaman yang paling realistik adalah adanya “link-up” antara kekuatan dalam negeri dengan luar negeri. Geopolitik  yang  berubah  kearah  geoekonomi mengandung  implikasi  semakin  canggihnya  upaya  diplomasi guna  mencapai  tujuan  politik  dan  ekonomi.  Pergeseran  ini seolah-olah tidak akan menimbulkan  ancaman dari luar negeri yang   serius.   Namun   bila   dikaji   secara   mendalam,   justru ancaman  yang  dihasilkan  dari  aktivitasnya  sangat membahayakan   integritas bangsa dan NKRI. Para pihak yang berkepentingan dengan Indonesia akan menggunakan wahana diplomasi dan membangun opini untuk mencari dukungan internasional  agar membenarkan  tindakannya.  Kemajuan  iptek informasi  sangat  memungkinkan  untuk melakukan  itu, terlebih saat dunia internasional sedang dalam situasi “unbalance of power”
Perkembangan  lingkungan  strategis.mengisyaratkan bahwa pergeseran geopolitik kearah geoekonomi membawa perubahan besar dalam penerapan kebijaksanaan dan strategi negara di dunia   didalam mewujudkan kepentingan nasional masing-masing. Penerapan cara-cara baru telah meningkatkan eskalasi   konflik   regional   dan   konflik   dalam   negeri   yang mendorong keterlibatan kekuatan super power didalamnya. Menyikapi dinamika perkembangan seperti itu, kita perlu membangun postur kekuatan hankam yang memiliki profesionalisme yang tinggi untuk melaksanakan : pertama, kegiatan intel strategi dalam semua aspek kehidupan nasional. Kedua, melaksanakan upaya pertahanan darat, laut dan udara. Ketiga : memelihara dan menegakkan keamanan dalam negeri dan secara  berlanjut  dalam semua  aspek kehidupan  nasional untuk. Keempat, membina potensi  dan kekuatan wilayah dalam semua  aspek  kehidupan  nasional  untuk  meningkatkan ketahanan  nasional.  Serta  kelima,  memelihara  stabilitas nasional   dan   ketahanan   nasional   secara   menyeluruh   dan berlanjut.


Dalam  rangka  mewujudkan   postur  kekuatan   hankam yang  memiliki  kemampuan  daya  bendung    dan  daya  tangkal yang  tinggi  terhadap  kemungkinan  ancaman  dari  luar dibutuhkan anggaran yang sangat besar, di sisi lain kita dihadapkan kepada berbagai keterbatasan. Dengan mengacu kepada negara-negara lain yang membangun kekuatan hankam melalui  pendekatan   misi  yaitu  hanya  untuk  melindungi   diri sendiri dan tidak untuk kepentingan  invasi,  barangkali  konsep
”standing  armed  forces”  secara  proporsional  dan  seimbang perlu dikembangkan   dengan susunan kekuatan pertahanan keamanan negara (hankamneg) yang meliputi :
a.  Perlawanan  bersenjata  yang terdiri   atas bala nyata yang merupakan kekuatan TNI yang selalu siap dan yang dibina sebagai kekuatan cadangan serta bala potensial  yang  terdiri  atas  Polri  dan  rakyat  terlatih (Ratih) sebagai fungsi perlawanan rakyat (Wanra).
b.  Perlawanan  tidak bersenjata  yang terdiri atas rakyat terlatih   (Ratih)   dengan fungsi   ketertiban   umum (Tibum), perlindungan rakyat (Linra) keamanan rakyat (Kamra) dan perlindungan masyarakat (Linmas).
c.  Komponen  pendukung  perlawanan   bersenjata  dan tidak bersenjata sesuai dengan bidang profesinya dengan  pemanfaatan  semua  sumber  daya nasional, sarana dan prasarana  serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang dan bencana lainnya.


Ketahanan Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan

a. Pertahanan  dan  Keamanan harus dapat  mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara , yang berisi ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui penyelenggaraan Siskamnas (Sishankarata) untuk menjamin kesinambungan  Pembangunan  Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD
1945.


b. Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya.      Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan mengamankan kedaulatan negara yang mencakup   wilayah tanah air beserta segenap isinya merupakan suatu kehormatan demi martabat bangsa dan negara. Oleh karena itu, haruslah diselenggarakan  dengan mengandalkan pada kekuatan dan kemampuan sendiri.
c. Pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan   yang diabdikan untuk kesinambungan Pembangunan  Nasional  dan  kelangsungan  hidup  bangsa dan negara.
d. Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari segala ancaman dan gangguan, agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan   bathin   segenap   lapisan   masyarakat   bangsa Indonesia.
e. Perlengkapan dan peralatan untuk mendukung pembangunan kekuatan dan  kemampuan   pertahanan   dan   keamanan sedapat mungkin  harus  dihasilkan oleh  industri  dalam negeri, pengadaan   dari   luar   negeri   dilakukan   karena terpaksa dimana   indutri   dalam   negeri   masih   terbatas kemampuannya. Oleh  karena itu, iptek militer dalam negeri senantiasa harus ditingkatkan kemampuannya.
f. Pembangunan  dan penggunaan kekuatan dan kemampuan pertahanan  dan keamanan haruslah diselenggarakan   oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif  bijaksana, menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) dan menghayati makna nilai dan hakikat  perang dan damai. Kelangsungan hidup dan  perkembangan  hidup bangsa,  memerlukan dukungan manusia-manusia   yang bermutu tinggi, tanggap dan tangguh serta bertanggung  jawab,  kerelaan  berjuang dan berkorban demi kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan golongan dan pribadi.


g. Sebagai   tentara   rakyat,   tentara   pejuang   dan   tentara nasional, TNI   berpedoman    pada   Sapta   Marga   yang merupakan penjabaran Pancasila. Sebagai    kekuatan pertahanan,   dalam   keadaan   damai   TNI   dikembangkan dengan   kekuatan   kecil,   profesional,   efektif,   efisien   dan modern bersama segenap kekuatan perlawanan bersenjata dalam wadah   tunggal   TNI   disusun   dalam   Siskamnas (Sishankamrata) dengan strategi penangkalan.
h. Sebagai kekuatan  inti Kamtibnas, Polri berpedoman kepada Tri Brata dan Catur Prasetya dan dikembangkan sebagai kekuatan yang mampu melaksanakan   penegakkan hukum, memelihara dan mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
i. Masyarakat    secara    terus    menerus    perlu   ditingkatkan kesadaran dan ketaatanya kapada hukum. Dengan demikian ketahanan pertahanan dan keamanan yang diinginkan adalah kondisi   daya tangkal bangsa dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang dinamis, mengamankan  pembangunan  dan hasil- hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.


G. Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia

Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi,  sosial  budaya  dan pertahanan  keamanan,  sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan  bermasyarakat,  berbangsa  dan bernegara  dalam  wadah NKRI  yang dilandasi   oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. Utnuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :


1. Memiliki  semangat  perjuangan  bangsa  dalam  bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang         tidak    mengenal    menyerah    yang    mengandung kemampuan   mengembangkan   kekuatan   nasional   dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan  hambatan  baik  yang  datang  dari  luar  maupun  dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2.  Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh  yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga   setiap   warga   negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh  tersebut,  karena  bangsa  Indonesia cinta  damai   akan tetapi  lebih  cinta  kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela  negara  dan cinta tanah air.

Apabila   setiap   warga   negara Indonesia   memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar  serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara  serta  dapat  mengeliminir  pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil  kebijakan  yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Review ACL Ver.9 Kelompok 1

ITSM (Information Technology Service Management)

manfaat dan dampak negatif dari kecerdasan buatan (AI) didunia bisnis