Sejarah munculnya pengemis
Pengemis ada karena salah satunya adalah kenaikan jumlah penduduk yang semakin meningkat, kebutuhan
dan tuntutan hidup juga meningkat, serta teknologi dan informasi yang terus
berkembang, sedangkan sumber daya alam, sumber-sumber penghasilan, dan sumber
daya manusia yang tidak bisa mengimbangi peningkatan-peningkatan tersebut,
menyebabkan munculnya permasalahan-permasalahan sosial yang begitu banyak dan
kompleks. Hampir di setiap daerah di Indonesia khususnya di daerah perkotaan,
permasalahan sosial ini ada dengan jenis yang beragam.
Kita telah ketahui bersama bahwa kesejahteraan
sosial merupakan hak semua warga negara tanpa kecuali dan negara mempunyai
kewajiban dalam mewujudkan kesejahteran sosial tersebut. Hal ini sesuai dengan
tujuan negara yang tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945, beberapa pasal di
dalam batang tubuh UUD 1945, serta di beberapa peraturan perundang-undangan
yang berlaku di Indonesia. Akan tetapi, permasalahan-permasalahan sosial ini
tidak kunjung terselesaikan, justru semakin bertambah kompleks.
Berdasarkan Permensos No.08 Tahun 2012 tentang
Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial yang dimaksud dengan pengemis
adalah orang-orang yang mendapatkan penghasilan dengan meminta-minta di muka umum
dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan dari orang
lain.
KRITERIA PENGEMIS
Berdasarkan
Permensos No.08 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan
Sosial, kriteria bahwa seseorang dikatakan sebagai pengemis adalah sebagai
berikut:
- mata pencariannya bergantung pada belas kasihan orang lain;
- berpakaian kumuh dan compang camping;
- berada di tempat-tempat ramai/strategis; dan
- memperalat sesama untuk merangsang belas kasihan orang lain
Berdasarkan hasil observasi kami di sekitar Jalan
Asia-Afrika dan Masjid Raya Bandung dengan sasaran observasi adalah pengemis,
memang seluruh kriteria di atas ada pada mereka yang mengemis/meminta-minta di
daerah tersebut. Selain itu, kami sedikit meminta keterangan kepada beberapa
orang pengemis di sana, ternyata penghasilan mereka pun tidak pasti/tetap dan
tidak memiliki tempat tinggal yang tetap. Kriteria tersebut berdasarkan
Permensos No.08 Tahun 2012 merupakan kriteria untuk para gelandangan. Oleh
karena itu, kami menyimpulkan bahwa sebagian pengemis di sekitar Jalan
Asia-Afrika dan Masjid Raya Bandung pun bisa dikatakan sebagai gelandangan juga
karena memang ada keterkaitan di antara keduanya.
FAKTOR PENYEBAB MUNCULNYA
PERMASALAHAN PENGEMIS
Berikut
adalah beberapa faktor penyebab munculnya permasalahan pengemis, di antaranya:
- Himpitan ekonomi (kemiskinan);
- Keterbatasan fisik (penuaan/cacat tubuh);
- Tradisi suatu masyarakat yang menjadikan mengemis sebagai profesi;
- Kekurangan potensi sumber daya baik alam, manusia maupun lingkungan untuk dapat mengembangkan peluang dan kesempatan kerja;
- Kondisi musiman, seperti pada saat hari raya; dan
- Nilai-nilai hidup yang dianut individu.
Komentar
Posting Komentar