Sejarah munculnya pengemis

Pengemis ada karena salah satunya adalah kenaikan jumlah penduduk yang semakin meningkat, kebutuhan dan tuntutan hidup juga meningkat, serta teknologi dan informasi yang terus berkembang, sedangkan sumber daya alam, sumber-sumber penghasilan, dan sumber daya manusia yang tidak bisa mengimbangi peningkatan-peningkatan tersebut, menyebabkan munculnya permasalahan-permasalahan sosial yang begitu banyak dan kompleks. Hampir di setiap daerah di Indonesia khususnya di daerah perkotaan, permasalahan sosial ini ada dengan jenis yang beragam.
Kita telah ketahui bersama bahwa kesejahteraan sosial merupakan hak semua warga negara tanpa kecuali dan negara mempunyai kewajiban dalam mewujudkan kesejahteran sosial tersebut. Hal ini sesuai dengan tujuan negara yang tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945, beberapa pasal di dalam batang tubuh UUD 1945, serta di beberapa peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Akan tetapi, permasalahan-permasalahan sosial ini tidak kunjung terselesaikan, justru semakin bertambah kompleks.
Berdasarkan Permensos No.08 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial yang dimaksud dengan pengemis adalah orang-orang yang mendapatkan penghasilan dengan meminta-minta di muka umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan dari orang lain.
KRITERIA PENGEMIS
Berdasarkan Permensos No.08 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial, kriteria bahwa seseorang dikatakan sebagai pengemis adalah sebagai berikut:
  • mata pencariannya bergantung pada belas kasihan orang lain;
  • berpakaian kumuh dan compang camping;
  • berada di tempat-tempat ramai/strategis; dan
  • memperalat sesama untuk merangsang belas kasihan orang lain

Berdasarkan hasil observasi kami di sekitar Jalan Asia-Afrika dan Masjid Raya Bandung dengan sasaran observasi adalah pengemis, memang seluruh kriteria di atas ada pada mereka yang mengemis/meminta-minta di daerah tersebut. Selain itu, kami sedikit meminta keterangan kepada beberapa orang pengemis di sana, ternyata penghasilan mereka pun tidak pasti/tetap dan tidak memiliki tempat tinggal yang tetap. Kriteria tersebut berdasarkan Permensos No.08 Tahun 2012 merupakan kriteria untuk para gelandangan. Oleh karena itu, kami menyimpulkan bahwa sebagian pengemis di sekitar Jalan Asia-Afrika dan Masjid Raya Bandung pun bisa dikatakan sebagai gelandangan juga karena memang ada keterkaitan di antara keduanya.

FAKTOR PENYEBAB MUNCULNYA PERMASALAHAN PENGEMIS
Berikut adalah beberapa faktor penyebab munculnya permasalahan pengemis, di antaranya:
  • Himpitan ekonomi (kemiskinan);
  • Keterbatasan fisik (penuaan/cacat tubuh);
  • Tradisi suatu masyarakat yang menjadikan mengemis sebagai profesi;
  • Kekurangan potensi sumber daya baik alam, manusia maupun lingkungan untuk dapat mengembangkan peluang dan kesempatan kerja;
  • Kondisi musiman, seperti pada saat hari raya; dan
  • Nilai-nilai hidup yang dianut individu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Review ACL Ver.9 Kelompok 1

ITSM (Information Technology Service Management)

manfaat dan dampak negatif dari kecerdasan buatan (AI) didunia bisnis